KBRN – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) menggarisbawahi komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tahun 2025. Komitmen ini dibahas dalam rapat evaluasi kinerja tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F. Jaya Ginting.
Dalam rapat tersebut, Kombes Pol Ginting menekankan pentingnya langkah-langkah perbaikan dalam sistem perlindungan PMI. Ia mengungkapkan perlunya koordinasi internal yang lebih baik di BP3MI dan peningkatan kolaborasi dengan instansi eksternal terkait. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan program yang sudah ada dan membuatnya lebih efektif bagi PMI.
“Kolaborasi antara BP3MI Kaltara dan pihak eksternal harus terus dioptimalkan agar program-program dapat berjalan lebih efektif,” ujar Ginting pada Kamis, 16 Januari 2025.
Kombes Pol Ginting juga menekankan pentingnya peningkatan program edukasi dan keterampilan bagi pekerja migran, serta memberikan perlindungan hukum untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi oleh PMI di luar negeri. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara BP3MI dengan instansi terkait dan masyarakat, demi menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung keberhasilan program perlindungan bagi PMI.
“Sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi PMI,” tambahnya.
Dengan adanya langkah-langkah perbaikan yang lebih sistematis dan koordinasi yang lebih baik, BP3MI Kaltara berharap dapat meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi risiko yang dihadapi PMI, serta memastikan bahwa mereka mendapat dukungan maksimal selama bekerja di luar negeri.