Hasil Survei Penilaian Integritas KPK 2024: Kalimantan Utara Masuk Kategori Rentan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI baru saja merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Dalam survei ini, beberapa daerah menunjukkan peningkatan skor integritas, sementara beberapa lainnya mengalami penurunan. Salah satu provinsi yang mengalami penurunan skor adalah Kalimantan Utara (Kaltara), yang kini masuk dalam kategori Rentan.
Penurunan Skor SPI Kalimantan Utara
Berdasarkan data yang dirilis oleh KPK pada Rabu (22/01/2025), skor SPI 2024 Kalimantan Utara tercatat sebesar 66,43. Ini menurun 4,69 poin dibandingkan dengan skor SPI 2023 yang mencapai 71,12. Dengan skor tersebut, Kalimantan Utara kini berada dalam kategori Rentan, yang berarti provinsi ini harus berupaya meningkatkan skor hingga 6,58 poin agar masuk ke dalam kategori Waspada.
Skor Rata-rata SPI Kalimantan Utara 2024
Meski mengalami penurunan, skor rata-rata SPI Kalimantan Utara pada 2024 mengalami kenaikan menjadi 72,99, yang meningkat 2,79 poin dibandingkan dengan skor tahun sebelumnya. Poin ini masih lebih tinggi dari skor SPI Nasional 2024, yang tercatat sebesar 71,51.
Secara peringkat, Kalimantan Utara menempati urutan 9 dari seluruh provinsi di Indonesia, dengan Jawa Tengah menduduki posisi teratas dengan skor 79,5.
Skor SPI Kabupaten/Kota di Kalimantan Utara
Dari lima kabupaten/kota di Kalimantan Utara, Pemkab Tana Tidung mencatatkan skor SPI tertinggi di provinsi ini pada 2024, yaitu 78,85, yang mengalami peningkatan signifikan dari skor 68,35 pada tahun sebelumnya. Sementara itu, Pemkab Bulungan, yang pada 2023 berada di posisi teratas, mengalami penurunan skor menjadi 73,88, turun dari skor sebelumnya 76,84.
Pemkot Tarakan juga mengalami peningkatan skor SPI, dari 71,96 pada 2023 menjadi 73,41 pada 2024. Pemkab Malinau mencatatkan peningkatan dari 64,95 pada 2023 menjadi 72,31 pada 2024, sementara Pemkab Nunukan menunjukkan kenaikan signifikan dari 68,04 pada 2023 menjadi 73,06 pada 2024.
Metode Survei SPI 2024
Survei Penilaian Integritas 2024 dilakukan di 641 instansi, termasuk 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, dan 2 BUMN. Penilaian dilakukan dengan melibatkan berbagai responden, termasuk pegawai instansi yang dinilai, penerima layanan, mitra kerja sama, vendor pengadaan, auditor BPK dan BPKP, Ombudsman, akademisi, hingga asosiasi pengusaha. Pengumpulan data dilakukan melalui kombinasi survei online dan tatap muka.
Indikator yang Dinilai dalam SPI 2024
Survei ini menilai tujuh aspek utama, yakni:
- Transparansi
- Integritas dalam pelaksanaan tugas
- Pengelolaan pengadaan barang dan jasa
- Pengelolaan SDM
- Trading in influence (dagang pengaruh)
- Pengelolaan anggaran
- Sosialisasi antikorupsi
Hasil SPI ini menjadi acuan bagi instansi pemerintahan untuk meningkatkan praktik antikorupsi dan memperbaiki pengelolaan sumber daya serta keuangan publik. Dengan terus memantau dan menilai integritas instansi pemerintah, diharapkan ada perbaikan yang berkelanjutan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kesimpulan
Meski mengalami penurunan skor, Kalimantan Utara tetap menunjukkan perkembangan positif dengan skor rata-rata yang lebih tinggi dari SPI nasional. Namun, untuk mencapai kategori lebih baik, perlu ada peningkatan dalam aspek transparansi dan pengelolaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa. Pemerintah daerah di Kalimantan Utara diharapkan dapat terus bekerja keras untuk memperbaiki integritas dan mencegah praktik korupsi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.