Kaltara – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Herwyn JH Malonda, mengingatkan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk bekerja secara independen dan bebas dari intervensi pihak manapun.
Dalam Rapat Pembekalan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kaltara Masa Jabatan 2025-2030 yang diadakan di Jakarta pada Kamis (16/1/2025), Herwyn menekankan agar Timsel menjalankan tugas mereka dengan profesional. Ia juga mengimbau Timsel untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pihak Bawaslu agar proses seleksi berjalan dengan lancar dan transparan.
Herwyn juga mengingatkan Timsel untuk berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan peserta seleksi, terutama terkait dengan kekerabatan. Ia menyoroti bahwa sebelumnya pernah ada masalah di beberapa daerah terkait hubungan kekerabatan antara anggota Timsel dan peserta seleksi yang mengarah pada konflik. Oleh karena itu, penting bagi Timsel untuk memastikan tidak ada benturan kepentingan dalam proses seleksi.
Lebih lanjut, Herwyn menekankan bahwa Timsel harus menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan memastikan bahwa semua peserta seleksi, termasuk peserta dengan disabilitas, mendapatkan fasilitas yang sesuai agar mereka dapat mengikuti seleksi dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Totok Hariyono berharap Timsel dapat mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi masalah yang mungkin muncul selama proses seleksi. Jika ada masalah yang muncul namun tidak ditindaklanjuti dengan benar oleh Timsel, hal tersebut bisa berujung pada pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Totok juga menegaskan bahwa profesionalisme sangat diperlukan dalam setiap tahap seleksi.
“Kami berharap Timsel bekerja dengan profesional dan mengutamakan integritas dalam setiap keputusan,” tegas Totok.
Peringatan dari Herwyn JH Malonda dan Totok Hariyono tersebut menunjukkan komitmen Bawaslu untuk memastikan proses seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara berjalan dengan adil, bebas dari intervensi, dan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan integritas.