Kalimantan Utara – Seorang pria berinisial AKM (22), yang diduga menjual liquid vape yang mengandung narkoba, berhasil dibekuk oleh personel Polres Nunukan pada Kamis (15/1/2025). Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan H. Beddu Rahim, Desa Sei Pancang, Sebatik Utara, sekitar pukul 22.40 WITA.
Barang Bukti Liquid Vape yang Mengandung Narkoba
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah ditemukan barang bukti berupa lima botol liquid vape yang diduga mengandung narkotika. Masing-masing botol berisi 10 mililiter (ml), sehingga totalnya mencapai 50 ml.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 botol liquid yang diduga mengandung narkotika. Pelaku mengaku telah membawa liquid tersebut dari Tawau, Malaysia, dengan tujuan untuk diedarkan di Sebatik, Nunukan, dan sekitarnya,” ungkap Zainal.
Tes Kandungan Liquid Vape Mengandung Kokain
Sebagai langkah awal, pihak kepolisian melakukan tes terhadap kandungan liquid vape tersebut menggunakan alat tes narkotika. Hasilnya menunjukkan bahwa liquid vape tersebut mengandung kokain. Pelaku juga mengaku mengetahui bahwa liquid tersebut mengandung narkoba, karena efek yang ditimbulkan saat dihisap menggunakan vape adalah membuat penggunanya mabuk dan berhalusinasi.
Pengakuan Pelaku dan Rencana Peredarannya
Dari hasil pemeriksaan, AKM mengaku membeli liquid vape tersebut di Tawau, Malaysia, melalui perantara berinisial FK, yang saat ini masih dalam pengejaran. Ia mengungkapkan bahwa liquid tersebut memang dimaksudkan untuk diedarkan di Nunukan. Selain itu, AKM juga mengakui bahwa sebelumnya ia telah beberapa kali memasok liquid vape mengandung narkotika ke wilayah Nunukan.
Proses Penyidikan Lanjutan dan Uji Laboratorium
Saat ini, Polres Nunukan masih mendalami kasus ini. Liquid vape yang diduga mengandung narkotika akan dikirim untuk diuji lebih lanjut di laboratorium forensik Surabaya. Sementara itu, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba yang bisa disembunyikan dalam bentuk produk yang tidak terduga, seperti liquid vape.